Depan Tim Pansel, Capim KPK Johanis Curhat Pernah Diintervensi Jaksa Agung

Rabu, 28 Agustus 2019 | 12:32 WIB
Depan Tim Pansel, Capim KPK Johanis Curhat Pernah Diintervensi Jaksa Agung
Ilustrasi para Capim KPK saat uji kompetensi. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Pimpinan KPK, dari unsur Jaksa Johanis Tanak mengaku pernah dipanggil Jaksa Agung HM. Prasetyo saat menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju.

Hal itu disampaikan Johanis saat ditanya anggota Panitia Seleksi Al Araf saat uji publik dan wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Dia mengaku kasus itu ditangani saat dirinya masih menjabat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

"Waktu itu, saya Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulteng. Menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal Purn Paliudju," ujarnya.

Baca Juga: Capim KPK Dianggap Langgar Kode Etik, Wapres JK: Ada Praduga Tak Bersalah

Terkait pertemuan itu, kata dia, Prasetyo membeberkan kepada dirinya sosok Banjela Paliudju.

"Mayor jenderal purnawiran, putra daerah, mantan gubernur. Selain itu enggak ada lagi. Setelah itu, beliau (Prasetyo) katakan dia (Bandjela) adalah Ketua Dewan Penasihat Nasdem Sulawesi Tengah," ucap Johanis.

Johanis mengaku siap menuruti perintah Prasetyo seandainya meminta agar petugas Kejati Sulteng tak melakukan penahanan terhadap Bandjela.

"Bapak perintahkan tidak ditahan, saya tidak tahan karena bapak pimpinan tertinggi di kejaksaan yang melaksanakan tugas-tugas kejaksaan, kami hanya pelaksanaan," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Johanis mengaku sempat memberikan masukan kepada Prasetyo agar bisa mengambil sikap tegas meski Bandjela sama-sama merupakan kader dari Partai Nasdem.

Baca Juga: Ditanya Berani Menindak Senior di Polri, Capim KPK Antam Novambar: Hajar

"Itu, saya langsung bilang mungkin ini momen yang tepat untuk bapak buktikan menegakkan hukum dan keadilan. Beliau (Prasetyo) langsung katakan, oh iya betul juga," katanya.

Setelah mendapat penjelasan itu, kata dia, Prasetyo pun langsung memerintahkan untuk terus memproses kasus yang menjerat Bandjela Paliudju.

Apalagi, Tanak menambahkan permasalahan seorang jaksa adalah menguatkan diri dalam menjaga integritas yang dianggap masih kurang dimiliki Jaksa. Maka itu, masih ada saja Jaksa yang terjerat korupsi.

"Kalau punya integritas tidak mungkin melakukan. Saya sering ditawarkan. Tapi saya tidak terima," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI