Ditinggal Istri ke Tukang Urut, Ayah di Jambi Tega Cabuli Putri Sendiri

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 28 Agustus 2019 | 12:14 WIB
Ditinggal Istri ke Tukang Urut, Ayah di Jambi Tega Cabuli Putri Sendiri
Ilustrasi pelaku pencabulan anak kandung di Surabaya. (Foto: dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib miris menimpa seorang gadis yang baru berumur 15 tahun di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Di usianya yang masih belia, dia harus menanggung beban menjadi seorang korban pencabulan.

Mirisnya lagi, pelaku pencabulan itu adalah orang dekatnya sendiri. Pelaku tak lain adalah ayah tirinya berinisial SH. Yang memilukan, korban, sebut saja bunga, dicabuli oleh SH sudah puluhan kali.

Parahnya lagi, SH melakukan perbuatan tak senonoh tersebut dengan bermodalkan iming-iming uang Rp 10 ribu. Dalih pelaku sungguh tak bisa diterima akal sehat, ia malah tergiur melihat tubuh anaknya sendiri. Kekinian, SH sudah ditangkap polisi Polres Tebo.

Aksi tak senonoh SH baru terungkap pada Jumat (23/8/2019) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Di mana, saat itu ibu korban pergi menggunakan sepeda motor ke tempat tukang urut bersama tetangganya. Sedangkan anaknya tinggal di rumah dengan pelaku.

Baca Juga: Modus Cabul Driver Ojol, Dari Ajak Nikah hingga Raba Tubuh Nanda

Memanfaatkan keadaan rumah yang sepi, SH lantas kembali melancarkan aksi cabulnya. Nahas, perilaku SH terbongkar usai diketahui tetangganya, hingga ia ditangkap.

Ibu korban baru mengetahui aksi ini saat masih berada di rumah tukang urut. Ia baru tahu setelah mendapat kabar bahwa rumahnya sudah ramai didatangi warga yang menangkap aksi bejat pelaku yang juga suaminya.

Mirisnya, dari pengakuan pelaku, ia sudah melakukan pencabulan kurang lebih sebanyak 30 kali. Atas kejadian tersebut, ibu korban yang tidak terima anaknya dicabuli pelaku, langsung melapor ke Polsek Rimbo Ilir.

Kapolsek Rimbo Ilir Iptu Panji Lazuardi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan orang tua korban tersebut.

"Ya benar, pelapor bersama anaknya datang ke Polsek melaporkan pelaku yang merupakan suaminya atau ayah tiri korban atas kasus pencabulan," ujar Panji seperti dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Selasa (27/8/2019).

Baca Juga: Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka

Ia mengungkapkan, bahwa aksi bejat pelaku ini sudah dilakukan sejak korban duduk di Kelas 1 SMP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI