Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tetap memberikan penjelasan terkait blokir internet di Papua karena kerusuhan di Manokwari yang berujung melebar ke beberapa kota di Papua dan Papua Barat. Dalam pertemuan itu, Menkominfo Rudiantara tidak datang.
Kemenkoinfo diwakili oleh Direktur Jenderal Aplikasi Telematikan (Dirjen Aptika) Kemkominfo Samuel Pangarepan tiba di kantor Ombudsman RI pada pukul 10.30 WIB. Dengan mengenakan kemeja batik berwarna biru, pria yang kerap disapa Sammy itu tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan dan langsung menuju ke lift untuk menemui pihak Ombudsman RI.
Kemenkoinfo mendatangi kantor Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019). Kedatangannya tersebut bermaksud untuk menjelaskan soal kebijakan pemerintah yakni membatasi akses layanan internet di Papua.
Sebelumnya Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/8/2019) mengatakan pemerintah perlu memberikan penjelasan ke publik terkait blokir internet di Papua.
Baca Juga: Wakili Menkominfo, Sosok Ini akan Jelaskan Blokir Internet di Papua
"Pada prinsipnya perlu ada penjelasan dari pemerintah. Paling tidak jadi jelas apa alasan pembatasan itu dan sejauh mana pembatasan itu," kata dia.
Amzulian juga mengatakan ada kemungkinan pihaknya memanggil Menkominfo untuk mendengar langsung pertimbangan pemerintah serta mekanisme sebelum memutuskan dilakukan pemblokiran internet.
"Sebagai negara demokratis tentu ada aturan. Oleh karena itu, perlu ada koordinasi sebelum menteri mengambil langkah seperti itu. Bagaimana intelijennya, kepolisiannya. Kalau menjadi jelas kan pebisnis bisa mengambil langkah antisipasi, termasuk juga masyarakat," ujar Amzulian.