Suara.com - Sebuah angkutan kota (angkot) di Medan dengan nomor jurusan 63 bernomor polisi BK 1016 UD menabrak dua pagar rumah milik warga di Jalan Drs H Ibrahim Sinik, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area, Sumatra Utara.
Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polresrabes Medan AKP Juliapan Panjaitan seperti dilansir dari Antara, Rabu (28/8/2019) mengatakan, akibat peristiwa tersebut tiga gadis remaja alias ABG yang menjadi penumpang angkot itu mengalami luka-luka.
Mereka adalah Kristina Boru Marbun (17), Dewi Boru Sibarani (19) dan Dameria Boru Pasaribu (18). Ketiga korban tersebut bekerja di Medan Plaza.
Peristiwa tersebut bermula saat angkot yang dikemudikan oleh Edis Tua Hutagaol (31) warga Jalan Jermal 15, melintas di Jalan Drs H Ibrahim Sinik menuju arah pajak Sukaramai dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Pikap Penjual Tahu Bulat Digoreng Dadakan Tabrak Truk, Kernet Tergencet
Sopir tersebut kemudian hilang kendali dan menghantam pagar pembatas rumah warga hingga ambruk. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berhamburan keluar rumah serta mengamankan sopir yang hendak kabur.
Sementara tiga penumpang wanita yang ada dalam angkot tersebut dibawa keluar oleh warga untuk diberi pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Petugas Unit Laka Lantas Polrestabea Medan datang ke lokasi dan membawa sopir dan ketiga penumpang yang terluka ke Unit Lantas Polresrabes Medan," ujarnya.