Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara urung menemui Ombudsman RI untuk menjelaskan terkait pembatasan layanan internet di Papua. Sebagai gantinya, Direktur Jenderal Aplikasi Telematikan (Dirjen Aptika) Kemkominfo Sammy Pangarepan yang akan menemui Ombudsman RI.
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI, Alvin Lie membenarkan bahwa pihaknya memanggil Menkominfo untuk dimintai penjelasan soal pemblokiran internet di Papua. Akan tetapi, Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menyampaikan bahwa kehadiran Rudiantara akan diwakili.
"Nanti diwakili Pak Dirjen Aptika, pak menteri ada agenda lain," kata Ferdinandus kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).
Nantinya Sammy akan menyampaikan penjelasan terkait pelambatan akses internet yang dilakukan oleh pemerintah untuk sejumlah daerah di Papua.
Baca Juga: Hari Ini Rudiantara Dipanggil Ombudsman Bahas Pemblokiran Internet di Papua
Sebagaimana diketahui, pelambatan akses internet tersebut dilakukan untuk menghalau masuknya berita-berita hoaks yang dapat menyulut emosi dan menimbulkan kerusuhan.
"Menjelaskan latar belakang pelambatan akses pada Senin dan Selasa pekan lalu serta pemblokiran akses internet sejak Rabu pekan lalu sampai dengan sekarang," katanya.