Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terkait kasus suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018, pada Rabu (28/8/2019).
Soekarwo rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
"Kapasitas Soekarwo kami periksa sebagai saksinuntuk tersangka SPR (Supriyono)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (28/8/2019).
Febri berharap Soekarwo dapat memenuhi panggilan kedua ini. Lantaran pada Rabu (21/8/2019) lalu, ia tak hadir dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Kasus Suap APBD Tulungagung, KPK Periksa Eks Ajudan Gubernur Soekarwo
"Karena itu sudah panggilan kedua, kami imbau agar datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar," ucap Febri.
Pada Selasa (20/8) kemarin, mantan ajudan Soekarwo, bernama Karsali juga turut diperiksa KPK. Namun, usai pemeriksaan Karsali hanya bungkam saat ditanya sejumlah awak media.
Dalam kasus ini, kediaman Karsali di Perumahan Sakura, Kelintang, Surabaya, pada 9 Agustus lalu telah digeledah KPK. Dalam penggeledahan itu disita sejumlah bukti terkait anggaran APBD Tulungagung periode 2015-2018.
Karsali menjadi ajudan Gubernur Soekarwo dalam jabatannya pada periode 2014-2019. Kekinian, Karsali telah menjabat sebagai komisaris di salah satu BUMD di Jawa Timur.
Selain Karsali, KPK turut memanggil seorang PNS bernama Jumadi. Jumadi juga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk penyidikan Supriyono.
Baca Juga: Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, KPK Geledah Rumah Eks Bappeda Jatim
Dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.