Suara.com - Mayat Terbakar Dalam Mobil: Edi Tewas Diberi Racun, Dana Tewas Dibekap Saat Mabuk
Fakta baru bermunculan seusai polisi meringkus Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid, dua eksekutor yang membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Agus dan Sahid diringkus aparat Polda Metro Jaya di kawasan Lampung, Selasa (27/8/2019) pagi.
Ceritanya, berdasarkan keterangan polisi, seusai dijemput Aulia Kusuma (35)—otak pembunuhan sadis yang juga istri dari Edi—Agus dan Sahid langsung menuju rumah yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129 B Blok U 15, RT6/RW5, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dua Eksekutor Mayat Dibakar dalam Mobil Diciduk saat Kabur ke Lampung
Rumah tersebut adalah milik Edi. Saat itu, Edi dan Dana berada di rumah namun keduanya berada di ruangan yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, Agus dan Sahid melakukan pembunuhan dengan cara memberi racun pada minuman Edi.
Hanya, proses pemberian racun pada minuman Edi belum dijelaskan secara terperinci oleh Argo. Sebab, pihaknya masih menggali keterangan dari Agus dan Sahid.
"Tersangka A (Agus) dan S (Sahid) ini kemudian memberikan racun kepada korban diminum dengan harapan langsung meninggal. Setelah lemas, ternyata itu korban tidak bergerak dianggap sudah meninggal," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019).
Dalam menghabisi nyawa Dana, Aulia meminta anaknya yang berinisial KV untuk memberi mimuman keras pada Dana. Setelah Dana mabuk, barulah dia dibekap hingga tewas.
Baca Juga: Jadi Istri Kedua, Otak di Balik Kasus Mayat Dibakar Mau Kuasai Harta Edi
"Kemudian istri korban ini akhirnya menyuruh anaknya inisial KV untuk memberi minuman keras pada anak korban yang berinsial D. Akhirnya D mabuk dan tidak sadar dan kemudian dibekap di sana," sambungnya.