Kinerja Pansel Tuai Kritik, Masinton: yang Tentukan Pimpinan KPK Itu DPR

Selasa, 27 Agustus 2019 | 21:53 WIB
Kinerja Pansel Tuai Kritik, Masinton: yang Tentukan Pimpinan KPK Itu DPR
Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, ditemui di daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menilai kritikan Koalisi Kawal Capim KPK terhadap kinerja Pansel tidak relevan dan salah arah.

Ia justru balik menuding kencangnya kritik dari pihak tersebut disebabkan capim yang dijagokannya tak lolos seleksi.

“Menurut saya ada motif interest, karena saya berpandangan calon yang diusung teman koalisi mungkin tidak lolos dalam panitia seleksi," kata Masinton kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).

Menurutnya, kritikan terhadap Pansel KPK atas kinerja yang dinilai oleh koalisi buruk dan memiliki konflik kepentingan merupakan hal tidak tepat. Sebab, kata dia, Pansel bukan merupakan penentu akhir capim KPK. Melainkan ditentukan oleh Komisi III DPR RI melaluo fit and proper test.

Baca Juga: Depan Pansel KPK, Irjen Firli Klaim Tak Sengaja Ketemu TGB saat Main Tenis

“Sejak awal teman di koalisi sudah nyinyir, padahal proses pemilihan oleh pansel KPK hanya tahapan awal. Bukan tahapan menentukan," ujar Masinton.

“10 nama diserahkan ke presiden dan oleh presiden diserahkan ke DPR. Nantinya 10 orang itu akan dipilih menjadi lima orang oleh DPR,” Masinton menambahka.

Pansel KPK kata Masinton, tak melakukan penseleksian capin KPK sendirian tetapi juga menggandeng sejumlah pihak seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Ia pun meminta Pansel menanggapi santai kritikan yang terus ditujukan kepada mereka.

Menurut Masinton, lebih baik kritikan tersebut dijadikan acuan agar Pansel lebih teliti dalam bekerja menseleksi capim KPK.

Baca Juga: Pelibatan Polri Disebut Memperlemah KPK, Irjen Antam: Itu Rumor

“Pansel bekerja saja seperti tugasnya, santai saja,” kata Masinton

Sebelumnya, Koalisi Kawal Capim KPK menduga ada konflik kepentingan dalam seleksi capim KPK oleh Pansel. Dugaan itu mencuat lantaran para anggota Pansel yang disinyalir memiliki persoalan.

Padahal berdasarkan Undang-undang tentang Administrasi Pemerintahan nomor 30 Tahun 2014 disebutkan bahwa seorang pejabat pemerintahan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan, tidak boleh menetapkan atau mengeluarkan keputusan atau tindakan tertentu.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengungkapkan hasil penulusuran yang mendapati sejumlah anggota Pansel terindikasi memiliki konflik kepentingan karena latar belakang bekerja di institusi yang juga mengirimkaj anggotanya mengikuti proses capim.

Selain itu, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih juga tak luput dari sorotan Koalisi Kawal Capim KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI