Suara.com - Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid, dua eksekutor yang membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) dijanjikan mendapat bayaran Rp 500 juta.
Uang tersebut dijanjikan setelah kedua pelaku menjalin kesepakatan dengan otak pembunuhan kasus tersebut, Aulia Kusuma (35), istri korban. Namun, Agus dan Sahid baru mendapat bayaran Rp 8 juta dan langsung disuruh pulang ke Lampung.
"Mereka dijanjikan Rp 500 juta. Ternyata setelah lakukan kegiatan, A (Agus) dan S (Sahid) disuruh pulang dan ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019).
Seusai menghabisi nyawa Edi dan Dana, Aulia dan anak pelaku berinisial KV kemudian menyiapkan dua unit mobil untuk menuju Sukabumi. Di sana, kedua korban dibakar di dalam mobil oleh tersangka KV.
Baca Juga: Mayat Dibakar di Mobil, Polda Metro Ikut Buru Pembunuh Bayaran Istri Edi
"Setelah dua korban meninggal, kemudian di bawa ke mobil, ada dua mobil dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai di daerah gunung di Sukabumi, kemudian mayat 2 orang itu di mobil dibakar. Mobil dibakar oleh tersangka KV," sambungnya.
Argo menyebut tersangka KV ikut terbakar pada saat beraksi. Kekinian ia menderita luka bakar dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Lebih jauh, Argo menyebut kasus pembunuhan tersebut sudah terencana. Kekinian, aparat kepolisian masih mendalami peran para tersangka guna mengetahui kronologi pembunuhan sadis tersebut.
"Kita belum bisa memastikan, nanti setelah kita perdalam kembali, karena menurut pengakuan tersangka, korban sudah tidak bergerak kemudian dimasukan ke mobil dan kemudian dibakar," imbuh Argo.
Sebelumnya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) ditemukan tewas terbakar di dalam mobil di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8/2019).
Baca Juga: Kasus Mayat Terbakar Dalam Mobil, Pelakunya Anak dan Istri Korban
Kekinian, Aulia telah berada di Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh. Sementara, KV masih berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka bakar pada saat membakar mobil.