Suara.com - Ini Cara Aulia Cari Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Nyawa Edi dan Dana
Polda Metro Jaya telah meringkus dua eksekutor pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23). Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Aulia Kusuma yang merupakan istri kedua dari Edi tengah terlilit utang. Tak hanya itu, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami.
Hasrat menguasai harta sang suami muncul lantaran Aulia terlilit utang. Maka, ia menghubungi seorang perempuan yang merupakan mantan pembantunya untuk memuluskan aksinya.
Baca Juga: Dua Eksekutor Pembunuh Ayah dan Anak Tiri Jalan Terpincang-pincang di Polda
Akhirnya, mantan pembantu Aulia meminta suaminya yang berinisial A mengontak dua eksekutor yang berada di Lampung.
"Setelah dihubungi, datanglah dua orang laki-laki inisial S (Muhammad Nur Sahid) dan A (Kusmawanto Agus) datang ke Jakarta menggunakan travel," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019).
Sesampainya di Jakarta, Aulia menjemput Sahid dan Agus di kawasan Kalibata menggunakan mobil. Di dalam mobil, Aulia bercerita ihwal utang piutang pada dua eksekutor tersebut.
"Di dalam mobil tersangka AK ini, sebagai istri korban, curhat menyampaikan kepada dua orang inisial A (Agus) dan S (Sahid). Dia curhat terlilit utang. Dia mau menjual rumah tapi tidak diperbolehkan, dia diancam di situ," sambungnya.
Seusai curhat, terjadi kesepakatan antara Aulia dengan Agus dan Sahid. Keduanya diminta membunuh Pupung dengan upah Rp 500 juta.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Detik-detik Kedatangan Eksekutor Edi di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) ditemukan tewas terbakar di dalam mobil di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8/2019).