Suara.com - Ketua dan Komisioner KPU menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019). Dalam pertemuan itu mereka menyampaikan hasil evaluasi Pileg dan Pilpres 2019 serta kesiapan Pilkada 2020.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan Wapres JK dalam waktu dekat juga akan menerima penghargaan dari penyelenggara pemilu. Selain JK, ada sejumlah tokoh yang bakal mendapatkan penghargaan serupa.
Arief mengatakan tokoh-tokoh tersebut memberikan konstribusi luar biasa atas pelaksanaan pemilu di Indonesia.
"Bukan hanya sekadar beliau wakil presiden, beliau orang partai bukan, tapi banyak hal, termasuk pendapat-pendapat beliau tentang penyelenggaraan pemilu itu," kata Arief seusai pertemuan.
Baca Juga: Datang ke DKI untuk Ikut Sidang di Bawaslu, Anggota KPU Kalbar Meninggal
"Kita kutip, kita pelajari sebenarnya ada beberapa kandidat, terakhir kita merumuskan 3 kandidat, terus dalam rapat pleno akhirnya menyepakati pak JK layak menerima ini," sambungnya.
Sudah tiga kali KPU memberikan penghargaan. Penghargaan pertama diberikan kepada Presiden ke-3 RI B.J. Habibie pada 1999, penghargaan kedua diberikan ke Prof. Ramlan Surbakti, dan penghargaan ketiga ini akan diberikan kepada JK.
Alasan lain KPU akhirnya memutuskan untuk memberikan penghargaan tersebut kepada JK ialah karena dinilai selalu bisa mendapatkan jalan keluar dari banyaknya masalah yang bergulir ketika pemilu berlangsung.
"Peran dia di demokrasi dan pemilu kita. Dalam beberapa kerumitan menyelesaikan polemik, problem soal pemilu, ternyata Pak JK bisa memberikan jalan keluar untuk itu," kata Arief.
Baca Juga: Tewas dengan Luka Kepala, Anak Mantan Ketua KPU Nias Utara Diduga Dibunuh