Suara.com - Dua eksekutor pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019). Kedua tersangka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid.
Berdasarkan pantauan Suara.com, keduanya tiba di lokasi sekira pukul 19.00 WIB. Saat turun dari mobil, terlihat keduanya berjalan pincang. Mereka berjalan dipapah oleh aparat kepolisian. Pada bagian kaki pelaku terlihat seperti bekas kena luka tembakan petugas.
Agus dan Muhammad Nur Sahid ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019) pagi.
Setiba di lokasi, mereka langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Temuan Empat Tengkorak di Lahan Rumah Misem Diduga Korban Pembunuhan
Diberitakan sebelumnya, Edi Chandra Purnama dan M. Adi Pradana ditemukan tewas terbakar di dalam mobil di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8/2019).
Diketahui, otak pembunuhan terhadap Edi dan Dana ialah Aulia Kusuma (35) yang tak lain adalah istri Edi. Aulia disebut menyewa dua (sebelumnya ditulis empat) orang sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa kedua korban.
Aulia juga memerintahkan anaknya yang berinisial KV untuk membakar mobil tersebut.
Setelah dieksekusi, korban diletakkan di SPBU Cirendeu dalam keadaan sudah meninggal. Para eksekutor kemudian meminta Aulia untuk mengambil mobil yang berisi jenazah.
Kekinian, Aulia telah berada di Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh. Sementara, KV masih berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka bakar pada saat membakar mobil.
Baca Juga: Dua Sosok Kunci Dalam Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi oleh Prada DP Masi