Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk memenuhi standar pelayanan publik menjadi perhatian serius Kementerian ATR/BPN.
Standar tersebut mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Utara, yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Perubahan menuju pelayanan yang lebih baik dalam kerangka Reformasi Birokrasi telah dilakukan oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatra Utara.
Upaya perubahan yang dilakukan dengan memberikan informasi pelayanan seluas mungkin bagi masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan, perlakuan yang baik dari petugas pelayanan, membuka akses pengaduan dan penginformasian hasil tindak lanjut pengaduan, membuat inovasi baru, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
Tim RB Kementerian ATR/BPN sudah melakukan kunjungan ke empat Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumut untuk mengetahui perbaikan budaya kerja dan perbaikan pelayanan publik, sehingga bisa lebih pro aktif melayani.
Sebagai salah satu Kantor Pertanahan (Kantah) yang dikunjungi, perubahan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menarik untuk diketahui. Dengan luas kantor yang cukup besar, ditunjang dengan fasilitas pelayanan yang lengkap, kultur kerja di kantor ini sangat menarik untuk ditiru.
Kantah ini mewajibkan semua pegawainya untuk selalu melakukan rutinitas upacara pagi setiap harinya. Selain itu, pada jam kerja semua alat komunikasi dikumpulkan dalam satu loker.
"Saya melakukan ini untuk meningkatkan kinerja para pegawai agar lebih disiplin dalam bekerja," ujar Hiskia Simarmata, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.
"Jangan Lelah Menjadi Orang Baik", itulah moto Kantah ini. Pelayanan yang diberikan pun dilakukan sepenuh hati dengan mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit, sehingga terjadi efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Minta Perda RT/RW Kota Batam Dilengkapi
"Kami ingin masyarakat senang berurusan dengan BPN," tambahnya.