Disebut 2 Bulan Nginep Gratis di Hotel Lombok, Ini Respons Irjen Firli

Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:30 WIB
Disebut 2 Bulan Nginep Gratis di Hotel Lombok, Ini Respons Irjen Firli
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) berjabat tangan dengan Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli (kiri) dan Direktur Penuntutan Supardi seusai pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4). [Antara/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Firli menegaskan tidak akan menggadaikan integritasnya untuk menerima apapun termasuk gratifikasi sebagai penyelenggara negara yang memang dilarang oleh undang undang.

"Jadi tidak benar kalau saya dapat gratifikasi karena menginap di hotel. Saya masih punya harga diri. Dan saya tidak pernah korbankan masa depan saya dan integritas saya," kata Firli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI