Suara.com - Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar menjalani tes uji publik dan wawancara dalam tahapan tes calon pimpinan KPK jilid V di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Antam menjalani uji publik selama satu jam penuh dengan pertanyaan yang diberikan oleh anggota Pansel KPK maupun dua panelis.
Salah satunya, pertanyaan dari panelis yakni mengenai informasi Antam mengancam direktur penyidikan KPK Endang Tarsa tahun 2015.
"Ada berita terkait bapak mengancam seorang penyidik di tempat umum. Bisa diklarifikasi," ujar panelis.
Baca Juga: Jika Terpilih, Irjen Antam Jamin Pegawai KPK Tak Bakal Lagi Kena Teror
Antam secara tenang mengklarifikasi dan memberikan bantahan terkait pengancaman tersebut. Dia juga membawa sejumlah saksi saat bertemu dengan Endang.
Dalam pemberitaan majalah Tempo edisi 20 Januari 2015, Antam sebagai perwira tinggi yang diduga mengancam Direktur Penyidik KPK kala itu.
Endang kala itu diminta menjadi saksi meringankan dalam perkara praperadilan Budi Gunawan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus rekening gendut perwira Polri.
."Alhamdulilah, penguji dan wartawan, setiap kali saya ditanya sebagai peneror, saya seakan punya pengalaman catatan kelam. Saya jawab nanti ada saatnya dan sekarang lah saatnya. Saya empat tahun ini tidak jawab, saya tidak pernah meneror," ujar Antam.
Kembali, panelis menanyakan apakah Antam termasuk anggota Polri yang menerima rekening gendut. Kemudian, dipertanyakan juga kapan terakhir Antam melapor LHKPN ke KPK.
Baca Juga: Pelibatan Polri Disebut Memperlemah KPK, Irjen Antam: Itu Rumor
"Kayaknya saya enggak deh (rekening gendut). Saya lapor LHKPN tahun 2018, masuk 2019," jawab Antam.