Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur masih memerlukan proses yang panjang. Salah satunya adalah melalui proses pembahasan di DPR RI.
JK menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sudah meminta izin kepada DPR RI untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Setelah itu, pemindahan ibu kota kemudian diajukan ke DPR untuk dibahas.
"Jadi pemerintah itu tak sepihak. Ini calon ibu kota, dan nanti diajukan ke DPR. Itu prosesnya," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Menurut JK, pendalaman dan kajian terkait pemindahan Ibu Kota dilakukan dari berbagai aspek. Pendalaman tersebut kemudian akan menjadi sebuah kajian akademis yang bisa dibahas DPR untuk melahirkan sebuah rancangan undang-undang (RUU).
Baca Juga: Tanah di Ibu Kota Baru RI Bukan Milik Prabowo Tapi Adiknya, Hashim
"Baru dibuat perencanaan yang fix. Karena ini bagaimana pun baru diajukan ke DPR dulu. DPR dan pemerintah yang memutuskan bersama-sama," ujarnya.
Pemerintah kata JK, berupaya untuk menyelesaikan proses pemindahan ibu kota dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Akan tetapi, JK menggarisbawahi kalau pemindahan ibu kota itu mesti dilakukan dengan perencanaan yang matang dan hati-hati.
"Karena untuk pembangunan di Kalimantan Timur itu dia punya batunya harus diambil dari Sulawesi, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Perlu pendalaman lebih tajam lagi," kata dia.
Untuk diketahui, Jokowi memutuskan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pertama, risiko bencana sangat minimal, terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan, dan gempa bumi. Kedua, kondisi di tengah-tengah Indonesia. Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang, terutama Balikpapan.
Baca Juga: Jokowi Kirim Surat Pemindahan Ibu Kota, Fahri: Hanya Kajian, Tanpa RUU
Jokowi juga menjelaskan, negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
"Infrastruktur juga lengkap," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).