Power Point Jokowi Terkait Pemindahan Ibu Kota Bakal Disebar ke Anggota DPR

Selasa, 27 Agustus 2019 | 16:20 WIB
Power Point Jokowi Terkait Pemindahan Ibu Kota Bakal Disebar ke Anggota DPR
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (7/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan pihaknya bakal meneruskan surat kajian pemindahan Ibu Kota yang dicantumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada komisi terkait di Kompleks Parlemen Senayan. Surat kajian yang dikirm Jokowi itu melalui power point

Selain kepada komisi terkait yang menangani persoalan pemindahan ibu kota, power point Jokowi juga akan dibagikan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat beserta seluruh alat kelengkapan di DPR RI. Mengingat pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur merupakan suatu persoalan kompleks.

"Tapi mungkin karena presiden (yang kirim), iya sudah nanti dari pimpinan kami sebarkan ke seluruh anggota dan seluruh alat kelengkapan. Karena itu kan kajiannya multidimensional," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Sebelumnya Fahri juga menyangkan jika dalam suratnya Jokowi hanya membuat power point sebanyak 157 halaman berisikan kajian ibu kota baru tanpa ada pengajuan rancangan undang-undang (RUU).

Baca Juga: Fahri Hamzah: Periode ke-2, Presiden Jokowi harus Lebih Cepat

"Jadi surat presiden itu bukan pengajuan RUU, surat presiden itu hanya menyampaikan kajian," ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengumumkan kepada anggota dewan jika dirinya telah menerima surat Jokowi dengan nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019.

"Kami beritahukan kepada pimpinan dewan, bahwa telah menerima surat dari presiden nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019 perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota. Untuk surat tersebut sesuai keputusan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Bamsoet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI