Suara.com - Menteri Aparatur Pemberdayagunaan Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan aparatur sipil negara atau ASN yang akan pindah ke Ibu Kota Negara baru dari pegawai kementerian dan lembaga pemerintah pusat. Jumlahnya 180 ribu ASN.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor Kementerian atau Lembaga pusat akan turut pindah ketika Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur. Mereka semua bekerja di Jakarta.
Syafruddin mengatakan bahwa seluruh pekerja kementerian akan ikut pindah seiring dengan pindahnya pemerintahan pusat ke Kaltim. Jumlah itu juga mencakup untuk pegawai yang bekerja di sejumlah lembaga pusat, legislatif dan sebagainya.
"Kita sudah data yang berada di kementerian/lembaga dan badan-badan itu yang di tingkat pusat itu jumlahnya 180 ribu ASN," kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2019).
Baca Juga: Bilang Ibu Kota Baru Mudah Dirudal China, Tengku Zul Panen Gambar Penis
Syafruddin menangkis adanya hasil survei kalau sebagian besar ASN menolak untuk dipindahkan. Dirinya menegaskan bahwa sedari awal ASN memegang prinsip teguh untuk siap ditempatkan di daerah manapun sesuai dengan penugasan. Selain itu, soal penempatan tersebut juga sudah ditetapkan dalam undang-undang yang berlaku.
"Setelah dia kontrak dengan negaranya bahwa dua di mana pun dia ditempatkan akan siap, apalagi ada UUnya ada aturannya, ada PP nya nomor 11 tahun 2017 yang mengatur tentang itu semua," ujarnya.
Terkait dengan mekanismpe perpindahan ASN ke Kalimantan Timur, Syafruddin menerangkan bahwa nantinya akan ada beberapa langkah yang mesti ditempuh. Menurutnya, perpindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kaltim itu tidak perlu dibahas hingga gaduh karena sudah pernah diterapkan oleh sejumlah negara.
"Ada stepnya akan diatur Bappenas. Enggak langsung blek (tumplek)," ucapnya.
"Tentu ada step-stepnya, kita lihat ibu kota Australia Canberra, ibu kota Belanda Den Haag, yang terdekat Putra Jaya Malaysia. Kan enggak ribet-ribet amat, enggak gaduh tuh pindahnya, biasa-biasa saja," tandasnya.
Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota, Wakil Walkot Bogor: Beban Berat Lingkungan Berkurang
Jokowi memutuskan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.