Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevitalisasi dan membuat trotoar baru di sejumlah wilayah di Jakarta. Dalam proyek tersebut, Dinas Bina Marga sudah membuat desain beberapa trotoar yang nantinya bisa digunakan PKL untuk berjualan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan kebijakan ini akan dilakukan dengan kolaborasi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Meskipun akan mengizinkan PKL berdagang, Hari menyatakan akan membuat aturan khusus.
"Kita akan kolaborasi dengan Dinas UKM berkaitan dengan PKL. PKL tetap akan kita akomodir namun ada atuan main," ujar Hari di Taman Sepeda Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Salah satu aturannya adalah menetapkan kriteria PKL yang diperbolehkan berdagang. Menurutnya PKL tersebut harus memiliki kualitas dari segi kiosnya maupun pengolahan limbah.
Baca Juga: Status DKI Dicabut dari Jakarta Setelah Ibu Kota Resmi Pindah ke Kaltim
"Gerobak sudah didesain baik seperti di luar negeri atau food truck, atau model container box, di situ ada limbah atau tempat treatment untuk tidak sembarangan," kata Hari.
Hari menuturkan, PKL tersebut harus ramah lingkungan agar tidak membuat lapak PKL terlihat kumuh. Ia mengaku sudah berkoordinasi untuk urusan kriteria kios PKL ini.
"Trotoar kita rusak gara-gara apa? Begitu makan, orang buang kan jadi kotor," jelas Hari.
Meski demikian Hari belum menyebutkan mengenai lokasi trotoar mana saja yang akan diperbolehkan untuk PKL tersebut. Namun Hari beranggapan PKL yang sesuai kriteria itu juga akan menjadi fasilitas sendiri bagi pejalan kaki untuk beristirahat.
"Contohnya mungkin Thamrin - Sudirman, itu kan enggak mungkin dalam protokol ditaruh PKL yang kumuh gitu kan, ya enggak mungkin," pungkasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Jakarta yang Terhormat Dapat Pin Emas 12 Gram Hari Ini