Suara.com - Desa-desa yang berada di sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara akan naik kelas menjadi kelurahan jika Ibu Kota Negara baru pindah. Sebab Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara akan berubah menjadi kota.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI menyiapkan desa-desa yang nantinya terdampak pembangunan ibukota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (kaltim). Sebab dengan adanya perubahan tersebut, maka secara administratif status desa akan berubah menjadi kota.
"Kita siap mendukung bila ada desa yang masuk dalam kawasan ibukota baru," ujar Staf Ahli Kemendes PDTT RI, Condrad Hendrarto disela Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat di Hotel Grand Dafam, Selasa (27/08/2019).
Condrad menyebutkan pihaknya belum mendapatkan informasi jumlah desa yang terdampak jadi kawasan ibukota baru. Pihaknya masih menunggu informasi yang lebih lanjut dari Presiden.
Baca Juga: Sebut Ancaman China di Ibu Kota Baru, Tengku Zul Seret Para Jenderal
Namun Kemendes PDTT akan melakukan kajian lebih lanjut terkait perubahan administrasi tersebut. Sebab kewenangan Kemendes PDTT dipastikan akan berkurang ke depannya untuk pengelolaan desa-desa terdampak.
Selain itu perangkat peraturan juga disiapkan. Termasuk syarat-syarat yang dibutuhkan dalam perubahan status desa ke kota melalui aturan baru yang berlaku.
"Nantinya kewenangan kami serahkan ke pemerintah, dalam hal ini kementerian dalam negeri untuk desa-desa yang terdampak. Sekarang disiapkan syarat administratif, kan ada aturannya nanti," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Partai Gerindra: Ibu Kota Baru RI Kenapa Tidak di Jonggol Saja?