PSI: Apalah Arti Pin Emas Dewan Jika Hasil Kerjanya Berkarat

Selasa, 27 Agustus 2019 | 14:44 WIB
PSI: Apalah Arti Pin Emas Dewan Jika Hasil Kerjanya Berkarat
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik pengadaan pin emas untuk Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi, hingga ke anggota DPR RI periode 2019 - 2024. Mereka sampai menjual pin berbahan kuningan yang lebih murah.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest mengatakan pengadaan pin emas tersebut tidak efisien dan tidak memiliki dasar argumentasi yang jelas. Ia menyebut pemberian pin emas juga tidak bisa menjamin kinerja dewan lebih baik.

"Pin emas jelas tidak ada hubungan sama sekali dengan kinerja. Apalah arti pin emas jika hasil kerjanya ternyata berkarat. Berbagai lembaga survei sepanjang tahun 2017-2019 menunjukkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR dan DPRD sangat buruk," kata Rian Ernest di Kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Oleh karena itu, PSI berinisiatif berjualan pin keanggotaan dewan yang terbuat dari kuningan dan jauh lebih murah yakni sebesar Rp 50 ribu. Mereka menamai gerakan ini Ganti Pin Emas (Gemas).

Baca Juga: Contek Era Ahok, PSI Buka Posko Pengaduan Warga di DPRD DKI

Rian menyebut pin yang dijual mereka bisa dibeli oleh anggota dewan dari partai mana saja, tidak hanya kader PSI.

"Bagi yang membutuhkan bisa mengirimkan contoh pin di daerah masing-masing ke email [email protected]," terangnya.

Dana dari hasil penjualan tersebut kata Rian, akan disumbangkan ke masyarakat atau kelompok yang menbutuhkan.

Polemik Pin emas ini mendapat tanggapan pro-kontra dari para anggota DPRD Jakarta. Pemberian pin ini dianggap PSI terlalu berlebihan karena menggunakan bahan emas.

Anggota dewan dari PAN diimbau untuk menggunakannya setelah rakyat Jakarta sejahtera. Sementara PDIP mengaku tetap akan menerimanya.

Baca Juga: LIVE STREAMING: Kerja PSI di DPRD DKI, Buka Aduan Warga dan Tolak Pin Emas

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta Muhammad Yuliadi menerangkan nilai anggaran untuk pin emas anggota DPRD Jakarta periode 2019 - 2022 itu mencapai Rp 1,3 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI