Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Huatahaean menanggapi pemberitaan yang menyebut ada jejak Prabowo Subianto di ibu kota yang baru, Kalimantan Timur.
Melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean2, Ferdinand meminta konfirmasi kepada juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjutak. Ia meminta kejelasan terkait berita tersebut
"Coba kita kofirmasi ke jubir pak @prabowo yaitu bang @Dahnilanzar, benar ini milik Prabowo?" tanya @FerdinandHaean2, Selasa (27/8/2019).
Tak berselang lama, Dahnil Anzar Simanjutak pun memberikan balasan. Ia menampik isu yang beredar dan menegaskan bahwa Prabowo Subianto tidak memiliki hak dan kewenangan di lokasi yang dimaksud.
Baca Juga: Harlah PKB, Ferdinand Hutahaean: Saya Doakan Abdul Kadir Jadi Menteri
Dahnil meminta yang bersangkutan untuk membaca catatan pemindahan ibu kota versi Prabowo Subianto.
"Pak Prabowo tidak punya tanah di situ, Dan Baca Catatan Pak @prabowo terkait pemindahan ibu kota," balas @Dahnilanzar untuk @FerdinandHaean2.
Sebelumnya beredar tulisan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang menyebutkan bahwa tanah di Kalimantan Timur dimiliki oleh Prabowo Subianto berdasarkan fakta yang ditemukan.
Tulisan Dahlan Iskan itu diunggah lewat laman disway.id pada Selasa 27 Agustus 2019 dengan judul 'Ibu Kota Baru'.
Menurut Dahlan Iskan yang sempat bertugas di Kalimantan Timur pada 1970, lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berada di bekas Hak Pengusahaan Hutan milik perusahaan asing International Timber Corporation Indonesia (ITCI).
Baca Juga: Ramai Pengguna Aplikasi FaceApp, Ferdinand Hutahaean Beri Sentilan
Namun perusahaan itu diklaim sudah berganti kepemilikan. Pemiliknya bukan lagi orang Amerika melainkan orang Indonesia bernama Prabowo Subianto.