Suara.com - Siswi kelas X SMK di Lahat, Sumatera Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh uwak alias bibinya sendiri hanya gara-gara telat pulang sekolah.
Banyak bagian tubuh siswi berinisial SA itu terbakar dan melepuh karena diseterika oleh pelaku berinisial L.
Kasus ini terungkap setelah Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TPKK) Lidyawati Cik Ujang melaporkannya ke aparat kepolisian setempat.
”Kejadiannya hari Kamis (22/8) pekan lalu menurut penuturan korban. Dia baru pulang menjelang magrib, dan ketika itu uwaknya sedang menyeterika,” kata Cik Ujang dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Damai dengan Korban Penganiayaan, Kriss Hatta Bebas Hari Ini?
Melihat SA yang telat pulang tanpa memberitahukan dirinya, L naik pitam. Pelaku lantas beranjak dan mengambil air dan disiramkan ke tubuh korban.
Tak hanya itu, L mengambil seterika yang masih panas dan melekatkan pada sejumlah bagian tubuh SA hingga terluka bakar.
SA yang kesakitan langsung kabur ke luar rumah meminta pertolongan para tetangga. SA lantas diobati oleh tetangganya. Warga juga melaporkan kejadian itu ke polisi sehingga L diamankan.
”Kami juga sudah melaporkan hal ini ke Polres Lahat. Kami melaporkan uwak korban yang menjadi terdugapelaku kekerasan terhadap anak,” tutur Cik Ujang.
Kekinian, kata dia, TPKK fokus merawat korban yang masih dalam tahap penyembuhan luka bakar serta traumatis.
Baca Juga: Korban Penganiayaan Cabut Laporan Bukan karena Kriss Hatta Minta Maaf
Ia menuturkan, SA tinggal di rumah pelaku setelah kedua orangtuanya bercerai. L sendiri adalah kakak dari ibu korban.
”Semua biaya pengobatan dan sekolah korban akan ditanggung oleh kami,” kata Cik Ujang.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lahat Ajun Komisaris Satria Dwi Dharma menegaskan, pelaku sudah dimintakan keterangan.
”Dalam penuturan kepada kami, penganiayaan itu dilakukannya karena korban tak memberikan kabar bakal telat pulang,” kata dia.