”Semua biaya pengobatan dan sekolah korban akan ditanggung oleh kami,” kata Cik Ujang.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lahat Ajun Komisaris Satria Dwi Dharma menegaskan, pelaku sudah dimintakan keterangan.
”Dalam penuturan kepada kami, penganiayaan itu dilakukannya karena korban tak memberikan kabar bakal telat pulang,” kata dia.
Baca Juga: Damai dengan Korban Penganiayaan, Kriss Hatta Bebas Hari Ini?