Anies Pesimis Kemacetan Jakarta Berkurang Setelah Ibu Kota Negara Pindah

Selasa, 27 Agustus 2019 | 13:38 WIB
Anies Pesimis Kemacetan Jakarta Berkurang Setelah Ibu Kota Negara Pindah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut pemindahan status ibu kota tidak mempengaruhi kemacetan di Jakarta. Menurutnya dengan kondisi sekarang, Jakarta masih akan mengalami kemacetan meskipun sudah tidak menjadi ibu kota.

Anies menyebut pemindahan ibu kota tidak mengurangi jumlah kendaraan di jalan secara signifikan. Menurutnya jumlah transportasi paling banyak berasal dari transportasi rumah tangga yang melakukan kegiatan bisnis dan transportasi rumah tangga seperti kendaraan pribadi.

"Saya tidak yakin kalau dari sisi jumlah karena kontribusi kemacetan terbesar itu kegiatan transportasi rumah tangga yang kedua adalah kegiatan transportasi keluarga," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Pasalnya, meskipun ibu kota dipindah, peran Jakarta yang hilang adalah sebagai pusat pemerintahan. Sementara kegiatan bisnis masih berpusat di Jakarta. Kegiatan pemerintahan disebut Anies hanya memberikan dampak kecil pada kemacetan di Jakarta.

Baca Juga: Ada Lahan Prabowo di Ibu Kota Baru, Gerindra: Apa pun Beliau Siap Berikan

"Bisnis tetap di Jakarta, keluarga tetap di jakarta pemerintah itu kontribusi kemacetannya itu sangat kecil sekali," kata Anies.

Karena itu, ia menganggap solusinya adalah dengan menggalakan pengadaan transportasi umum yang memadai. Ia menginginkan kegiatan rumah tangga dan bisnis menggunakan transportasi umum.

"Kita harus memperbaiki transportasi umum supaya rumah tangga dan dunia usaha gunakan transportasi umum," pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memutuskan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utaradan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Pertama karena risiko bencana sangat minimal. Terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan dan gempa bumi.

Baca Juga: Sudah Diatur UU, MenPAN-RB Minta ASN Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI