5 Fakta yang Terkuak dari Kasus Suami Tewas Dibakar Istri dan Anaknya

Selasa, 27 Agustus 2019 | 13:20 WIB
5 Fakta yang Terkuak dari Kasus Suami Tewas Dibakar Istri dan Anaknya
Kondisi minibus Suzuki MPV bernomor polisi B 2983 SZH terbakar, di dalamnya ditemukan dua sosok mayat dengan kondisi hangus, di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Aditya Rohman/Antaranews).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tengah digegerkan oleh pembunuhan sadis yang dilakukan seorang wanita terhadap suami dan anak tirinya.

Pembunuhan itu terungkap setelah adanya penemuan mayat di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Minggu (25/8/2019).

Mulanya warga melihat minibus Suzuki MPV bernomor polisi B 2983 SZH dalam kondisi terbakar di sekitar semak-semak.

Setelah berhasil memadamkan api, warga menemukan dua mayat dalam kondisi tangan terikat hangus di jok belakang mobil.

Baca Juga: Kasus Mayat Terbakar Dalam Mobil, Pelakunya Anak dan Istri Korban

Kedua korban, berdasarkan keterangan saksi, sudah sulit dikenali, dan salah satunya bahkan sudah berupa tulang belulang. Berikut lima fakta yang dihimpun SUARA.com tentang pembunuhan kedua korban:

1. Pembakaran mobil diduga untuk hilangkan jejak

Ketika polisi melakukan oleh TKP, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan dugaan bahwa kedua mayat adalah korban pembunuhan.

Lantas, mobil sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak pelaku pembunuhan. Apalagi, TKP berada jauh dari pemukiman warga.

Keterangan yang diperoleh, ada dua mobil yang sama-sama melaju ke arah pegunungan di Cidahu dan kembali lagi, lalu berhenti di TKP, hingga kemudian salah satu mobil terbakar.

Baca Juga: Diduga Dibunuh, 2 Mayat dalam Mobil Cepat Terbakar karena Telah Membusuk

Mobil yang satunya lagi pergi meninggalkan mobil yang terbakar tadi.

"Indikasinya ini sudah menjadi mayat, artinya pelaku menghilangkan identitas dengan cara membakar mobil dan korban tersebut," ujar Nasriadi.

2. Korban dan pelaku adalah keluarga

Kurang dari 24 jam, Polres Sukabumi berhasil mengungkap identitas korban dan pelaku. Korban adalah pria 54 tahun berinisial ECP alias PS dan remaja 23 tahun berinisial MAP alias D.

Sementara pelaku adalah wanita berinisial AK (35). Ketiganya merupakan anggota keluarga; ECP adalah suami pelaku, dan MAP anak tirinya.

3. Pelaku sewa pembunuh bayaran

Meskipun pelaku, bukan AK yang membunuh ECP dan MAP secara langsung.

Dari pengakuannya, ia menyewa empat eksekutor untuk melakukan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya tersebut.

4. Pelaku bakar mayat korban dibantu anak kandung

Sebelum dibakar, kedua korban diculik dan dilumpuhkan di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan meninggal dunia. Para eksekutor lalu menyuruh AK mengambil mobil yang berisi kedua korban," sambung Nasriadi.

Usai mendapat kabar tersebut, AK bersama anak kandungnya, KV, mengambil mobil tersebut dan membawanya ke kawasan Cidahu pada Minggu sekitar pukul 7 pagi.

"Di dekat TKP, AK membeli satu botol bensin dan menyerahkan ke anaknya, KV, untuk membakar mobil tersebut," pungkas Nasriadi.

5. Motif pembunuhan

Nasriadi menyebut, motif pembunuhan tersebut diduga lantaran permasalahan rumah tangga dan masalah utang piutang.

REKOMENDASI

TERKINI