"Indikasinya ini sudah menjadi mayat, artinya pelaku menghilangkan identitas dengan cara membakar mobil dan korban tersebut," ujar Nasriadi.
2. Korban dan pelaku adalah keluarga
Kurang dari 24 jam, Polres Sukabumi berhasil mengungkap identitas korban dan pelaku. Korban adalah pria 54 tahun berinisial ECP alias PS dan remaja 23 tahun berinisial MAP alias D.
Sementara pelaku adalah wanita berinisial AK (35). Ketiganya merupakan anggota keluarga; ECP adalah suami pelaku, dan MAP anak tirinya.
Baca Juga: Kasus Mayat Terbakar Dalam Mobil, Pelakunya Anak dan Istri Korban
3. Pelaku sewa pembunuh bayaran
Meskipun pelaku, bukan AK yang membunuh ECP dan MAP secara langsung.
Dari pengakuannya, ia menyewa empat eksekutor untuk melakukan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya tersebut.
4. Pelaku bakar mayat korban dibantu anak kandung
Sebelum dibakar, kedua korban diculik dan dilumpuhkan di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Diduga Dibunuh, 2 Mayat dalam Mobil Cepat Terbakar karena Telah Membusuk
"Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan meninggal dunia. Para eksekutor lalu menyuruh AK mengambil mobil yang berisi kedua korban," sambung Nasriadi.