Suara.com - Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tengah digegerkan oleh pembunuhan sadis yang dilakukan seorang wanita terhadap suami dan anak tirinya.
Pembunuhan itu terungkap setelah adanya penemuan mayat di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Minggu (25/8/2019).
Mulanya warga melihat minibus Suzuki MPV bernomor polisi B 2983 SZH dalam kondisi terbakar di sekitar semak-semak.
Setelah berhasil memadamkan api, warga menemukan dua mayat dalam kondisi tangan terikat hangus di jok belakang mobil.
Baca Juga: Kasus Mayat Terbakar Dalam Mobil, Pelakunya Anak dan Istri Korban
Kedua korban, berdasarkan keterangan saksi, sudah sulit dikenali, dan salah satunya bahkan sudah berupa tulang belulang. Berikut lima fakta yang dihimpun SUARA.com tentang pembunuhan kedua korban:
1. Pembakaran mobil diduga untuk hilangkan jejak
Ketika polisi melakukan oleh TKP, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan dugaan bahwa kedua mayat adalah korban pembunuhan.
Lantas, mobil sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak pelaku pembunuhan. Apalagi, TKP berada jauh dari pemukiman warga.
Keterangan yang diperoleh, ada dua mobil yang sama-sama melaju ke arah pegunungan di Cidahu dan kembali lagi, lalu berhenti di TKP, hingga kemudian salah satu mobil terbakar.
Baca Juga: Diduga Dibunuh, 2 Mayat dalam Mobil Cepat Terbakar karena Telah Membusuk
Mobil yang satunya lagi pergi meninggalkan mobil yang terbakar tadi.