KPK Akan Pindah ke Ibu Kota Negara Baru di Penajam Paser Utara

Selasa, 27 Agustus 2019 | 13:09 WIB
KPK Akan Pindah ke Ibu Kota Negara Baru di Penajam Paser Utara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif memastikan Kantor KPK akan ikut pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur jika ibu kota telah resmi dipindahkan. Laode mengatakan hal itu sesuai dengan undang-undang KPK.

Menurut Laode berdasar Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa gedung KPK berkedudukan di ibu kota. Àdapun bunyi Pasal 19 ayat 1 tersebut, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

"Jadi kalau pindah ibu kota ya seharusnya kalau Undang-Undang KPK belum diganti kami juga harus pindah," kata Laode saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Berkenaan dengan itu, Laode mamastikan KPK akan turut andil dalam melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan ibu kota baru yang digadang-gadang menelan anggaran hingga Rp 466 triliun. Selain itu, Laode pun meyakini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turut mengawasi Mega proyek tersebut.

Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Akan Ubah Hutan Konservasi untuk Ibu Kota Negara

"Oh iya iya iya, semua infrastruktur besar itu selalu akan kita upayakan untuk diawasi pelaksanaannya dan saya yakin BPKP, BPK juga sangat serius untuk mengawal itu," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Pertama, risiko bencana sangat minimal, terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan, dan gempa bumi. Kedua, kondisi di tengah-tengah Indonesia. Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang, terutama Balikpapan. Jokowi juga menjelaskan, negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI