Suara.com - Calon Pimpinan KPK, Alexander Marwata menjadi peserta pertama dalam uji publik dan wawancara yang dilaksanakan tim Pansel KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Salah satu anggota Pansel KPK, Hendardi memberikan pertanyaan kepada Alexander terkait upaya apa saja yang mampu melemahkan KPK.
"Anda pasti tahu upaya pelemahan KPK, pertanyaan apa saja upaya atau bentuk pelemahan KPK?" tanya Hendardi.
Tanpa perlu waktu lama pun memberikan jawaban, Alexander yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK itu mengatakan, salah satu upaya pelemahan KPK terkait masalah penyadapan.
Baca Juga: Penasihat KPK Tsani Annafari Ancam Mundur, Alexander Marwata: Itu Hak Dia!
"Selama ini yang dikhawatirkan pihak luar soal proses penyadapan, ada upaya itu, atas izin pengadilan," jawab Alex, sapaan karib Alexander Marwata.
Alex kembali menambahkan bahwa upaya penyada0an dilakukan oleh KPK sudah sesuai prosedur dalam penyelidikan.
"Selama ini kan kita (KPK) dari penyelidikan sudah boleh dilakukan penyadapan tanpa izin," katanya.
Untuk diketahui, 20 peserta akan diberi waktu selama kurang lebih 60 menit untuk menjawab pertanyaan yang diajukan panelis dan Pansel KPK.
Terkait tes ini, tim Pansel KPK yang terdiri dari 9 anggota akan mendapatkan maksimal waktu 40 menit untuk memberikan pertanyaan kepada para peserta Capim KPK. Sedangkan dua panelis perwakilan masyarakat, yakni Meutia Gani, pakar Sosiologi dan Luhut Pangaribuan Ahli pidana mendapatkan waktu 20 menit.
Baca Juga: Usai Tes Kesehatan Capim KPK, Alexander Marwata Berharap Hasilnya Baik
Adapun 7 peserta yang akan mengikuti tes uji publik dan wawancara di antaranya yakni :