Suara.com - Pemandangan kursi tanpa penghuni lagi-lagi terlihat dalam Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan I masa sidang 2019-2020. Padahal dalam agenda rapat kali ini ada pemberitahuan dan pembacaan jika DPR RI telah menerima surat ihwal pemindahan ibu kota dari Presiden Joko Widodo.
Pantauan Suara.com pada pukul 10.55 WIB saat rapat dimulai, hanya ada sekitar 60 kursi yang diduduki oleh anggota dewan yang terhormat. Jumlah itu terbilang sedikit dari total 560 anggota dewan yang berkantor di Senayan.
Sementara berdasarkan lembar daftar hadir dari Sekretariat Jenderal DPR RI yang dibacakan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tercatat ada 282 anggota dewan yang telah menandatangani absensi. Namun kenyataan di ruang rapat bertolak belakang dengan isi daftar hadir tersebut.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR, daftar hadir telah ditandatangani oleh 282 dari 560 anggota DPR RI dan dihadiri dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Bamsoet, Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Warganet Twitter Mendadak Curhat Galau Berjamaah
Setelah membuka rapat paripurna, Bamsoet kemudian mengumumkan kepada anggota dewan jika dirinya telah menerima surat Jokowi dengan nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019.
"Kami beritahukan kepada pimpinan dewan, bahwa telah menerima surat dari presiden nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019 perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota. Untuk surat tersebut sesuai keputusan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Bamsoet.