Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan sebagian kabupaten Panajam Panser Utara dan kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur yang dipilih sebagai wilayah ibu kota baru tidak akan menjadi daerah otonom baru.
Tjahjo menyebut ibu kota baru tersebut nantinya akan tetap menjadi bagian dari kabupaten Penajam Panser Utara dan kabupaten Kutai Kertanegara.
"Yang saya pahami ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten atau di bentuk kotamadya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur kalau di wilayah kita ya ada BSD," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Berkenaan dengan itu, Tjahjo menilai pemindahan ibu kota baru tidak akan terlalu berdampak bagi Jakarta. Sebab, kata dia, Jakarta sendiri tetap akan menjadi pusat perekonomian.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Surat Jokowi soal Ibu Kota Baru Dibacakan di Sidang DPR
Adapun, Tjahjo mengatakan pemindahan ibu kota tersebut juga dilakukan lantaran Jakarta telah menanggung beban yang cukup besar.
"Secara prinsip enggak ada masalah karena beban Jakarta terlalu berat. Urusan air bersih saja sudah menjadi problem. Kalau nggak salah kan pusat perekonomian kan tetap ditempatkan di sini (Jakarta)," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atauJokowi memutuskan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pertama, risiko bencana sangat minimal, terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan, dan gempa bumi. Kedua, kondisi di tengah-tengah Indonesia. Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang, terutama Balikpapan. Jokowi juga menjelaskan, negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Status DKI Dicabut dari Jakarta Setelah Ibu Kota Resmi Pindah ke Kaltim