Status DKI Dicabut dari Jakarta Setelah Ibu Kota Resmi Pindah ke Kaltim

Selasa, 27 Agustus 2019 | 11:01 WIB
Status DKI Dicabut dari Jakarta Setelah Ibu Kota Resmi Pindah ke Kaltim
Skema ibu kota baru Indonesia (Antara News)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) akan dicabut dari Jakarta setelah pemerintah resmi memindahkan ibu kota baru ke Kalimantan Timur.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan setelah ibu kota resmi dipindahkan ke Kalimantan Timur, Jakarta bisa saja berubah menjadi daerah khusus perekonomian.

"Oh ya tidak, bukan DKI lagi, mungkin daerah khusus mantan ibu kota, bisa jadi. Bisa jadi daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi bisa jadi, pusat bisnis bisa jadi," kata Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Akmal mengatakan kendati status DKI di cabut dari Jakarta setelah nantinya ibu kota resmi dipindahkan ke Kalimantan, menurutnya Jakarta tetap memiliki peluang menjadi daerah otonomi khusus. Hanya, kata dia, hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Para Pengusaha di Kalbar Siap Berbenah

"Itu pun seandainya kalau pembuat undang-undang dan presiden memberikan kewenangan otoritas khusus itu. Khusus tidak khusus kan terserah bapak presiden, karena kan kenapa diberi (daerah otonomi) khusus, karena keptusan bapak presiden bersama DPR RI," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Pertama, risiko bencana sangat minimal, terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan, dan gempa bumi.

Kedua, kondisi di tengah-tengah Indonesia. Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang, terutama Balikpapan.

Jokowi juga menjelaskan, negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Anies: Pembangunan Jakarta Akan Dipercepat

"Infrastruktur juga lengkap," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI