Suara.com - Panitia Seleksi KPK menggelar tes uji publik dan wawancara bagi 20 capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih menyebyt ada sekitar 7 capim KPK yang terlebih dahulu dilakukan uji wawancara.
"Hari ini 7 peserta sedang di karantina. Jadi selamat kepada 20 peserta akan mengikuti tahap akhir wawancara dan uji publik," kata Yenti Ganarsih di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Yenti menyebut 20 peserta akan diberi waktu selama kurang lebih 60 menit untuk menjawab pertanyaan yang diajukan panelis dan pansel KPK.
Baca Juga: KPK Minta Pansel Tahan Kritikan dan Fokus Pilih Capim Terbaik
Untuk Pansel KPK yang terdiri dari 9 anggota akan mendapatkan maksimal waktu 40 menit. Sedangkan dua panelis perwakilan masyarakat yakni Meutia Gani, pakar Sosiologi dan Luhut Pangaribuan, ahli pidana mendapatkan waktu 20 menit.
Untuk 7 peserta awal yang akan mengikuti tes uji publik dan wawancara yakni :
- Wakabareskrim Irjen Anton Novambar
- Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto
- Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri
- Komisioner KPK Alexander Marwata
- Karyawan BUMN Cahyo R.E Wibowo
- Auditor BPK I Nyoman Wara
- Penasihat Menteri Desa Jimmy Muhammad Rifai Gani