Anggota DPRD DKI Jakarta yang Terhormat Dapat Pin Emas 12 Gram Hari Ini

Selasa, 27 Agustus 2019 | 10:06 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta yang Terhormat Dapat Pin Emas 12 Gram Hari Ini
DPRD DKI saat menggelar paripurna yang dihadiri Gubernur DKI Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pin emas yang menjadi tanda anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mulai dibagikan hari ini, Selasa (27/8/2019). Pin ini menjadi kontroversi karena memakan anggaran hingga Rp 1,3 miliar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, M Yuliadi mengatakan, pin emas itu akan diberikan secara langsung kepada tiap anggota DPRD. Pihak dari Sekwan langsung yang akan membagikannya.

"Hari ini kita berikan pin emas itu kepada mereka masing-masing. Kami datangi ke fraksinya masing-masing," ujar Yuliadi saat dihubungi, Selasa (17/8/2019).

Pembagiannya akan dilakukan secara fleksibel kepada tiap anggota. Nantinya anggota yang hadir akan didatangi kantor fraksinya dan diberikan pinnya kepada tiap anggota dewan.

Baca Juga: LIVE STREAMING: Kerja PSI di DPRD DKI, Buka Aduan Warga dan Tolak Pin Emas

"Kalau mereka ada saja, pada intinya kita stand by di kantor. Jadi pas mereka ada yah langsung dikasih," jelas Yuliadi.

Pin emas ini menjadi polemik karena mendapatkan tanggapan pro-kontra dari para anggota Dewan. Pin ini dianggap terlalu berlebihan karena menggunakan bahan emas.

PSI menyatakan menolak dan meminta bahan lain yang lebih murah untuk pin tersebut. PAN diimbau untuk menggunakannya setelah rakyat Jakarta sejahtera. Sementara PDIP mengaku akan menerimanya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengadakan pembuatan pin untuk tiap anggotanya di periode 2019-2024. Nilai anggarannya bahkan mencapai Rp 1,3 miliar untuk atribut yang terbuat dari emas itu.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Yuliadi mengatakan tiap anggota akan diberikan dua pin. Total berat pin emas yang didapatkan anggota legislatif DKI terpilih itu seberat 12 gram.

Baca Juga: Soal Pin Emas Anggota DPRD, Zulhas: Kalau Tidak Mau Jangan Diambil!

"Masing-masing mendapakan dua pin seberat 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat," ujar Yuliadi saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI