"Kalau kepentingan nasional adalah keadilan sosial maka daerah-daerah miskin di timur Indonesia termasuk Papua lebih memerlukan perhatian. Masalahnya daerah perlu pemekaran... perlu kewenangan mengelola diri dan otonomi yang besar... tapi 5 tahun ini di-moratorium..." tutupnya.
Jokowi memutuskan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pertama, risiko bencana sangat minimal, terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan, dan gempa bumi. Kedua, kondisi di tengah-tengah Indonesia. Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang, terutama Balikpapan.
Jokowi juga menjelaskan, negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Pasca Penetapan Ibu Kota, Rupiah Bisa Berbalik Menguat
"Infrastruktur juga lengkap," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).