Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota negara yang baru pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sementara itu, politikus PKPI menyarankan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk tidak menanggapi sindiran dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab soal gaji anggota BPIP. Berikut 5 berita populer SUARA.com pada Senin (26/8/2019).
1. 5 Alasan Ibu Kota Negara Pindah ke Penajam Paser Utara dan Kukar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Palapa Ring Khusus Kalimantan Akan Dibangun untuk Layani Ibu Kota Baru
Pertama karena risiko bencana sangat minimal. Terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan dan gempa bumi.
2. Ibu Kota RI Pindah ke Kaltim, Polri: Ancaman Teroris Ada, Tapi...
Polri mencatat wilayah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara merupakan daerah yang aman. Dari data keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), daerah dua daerah di Kalimantan Timur itu masuk dalam 10 Polda teraman di Indonesia.
Baca Juga: Ibu Kota RI Pindah, Anies: Pembangunan Jakarta Rp 571 Triliun Jalan Terus