Suara.com - Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Jakarta Pusat berinisal AB (28) tewas seusai ditembak mati polisi. Tersangka ditembak karena melawan saat hendak ditangkap oleh aparat kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, AB sempat mengeluarkan pistol saat hendak ditangkap. Namun, polisi mengambil tindakan tegas terukur.
"Tersangka AB membawa pistol dan dia sempat mengeluarkan dari badannya. Dia belum sempat mengeluarkan peluru, namun sudah diberikan tindakan tegas terukur. Ia meninggal karena kehabisan darah saat dibawa ke rumah Sakit Kramat Jati," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2019).
AB merupakan satu dari empat komplotan pencuro sepeda motor dan beraksi di Jalan Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019) pukul 18.00. Tiga tersangka lainnya adalah DD (21), AT (25), dan AR (19).
Baca Juga: Spesialis Pencurian Baterai Tower Diringkus Saat Beraksi di Bojonggede
Dalam beraksi, AB berperan sebagai pemetik alias eksekutor. Sementara, tiga rekannya bertugas mengawasi lingkungan sekitar.
"Untuk peran, AB dia kaptennya membagi hasil dan kapan melaksanakan kegiatannya dia bantu. Ada 3 anak buahnya yang hanya ikut saja, tugasnya seperti joki dan pengawas," sambungnya.
Parahnya, mereka juga membawa senjata api rakitan jenis revolver. Selain itu, mereka juga membawa pisau dan kunci T dalam berkasi.
"Setelah menerima adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, tim langsung memburu pelaku. Tiga anak buahnya kita tangkap, sementara AB tewas akibat tindakan terukur," imbuh Argo.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Media Vietnam Ikut Soroti Dugaan Pencurian Umur Kapten Timor Leste U-15