"Pesan saya ke masyarakat Papua, menanggapi boleh saja menyampaikan aspirasi di muka umum itu di undang-undang bisa dilindungi. Tapi jangan sekali-sekali kita bakar fasilitas kantor, jangan membakar apalagi fasilitas umum berarti kan kita membakar rumah sendiri," ujar Lenis di sebuah Posko, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/8/2019).
Tak hanya itu, Lenis berharap masyarakat Papua tenang dan tidak termakan isu berita bohong. Ia menginginkan kasus tersebut tidak berkepanjangan dan melebar
"Atas nama kepala suku menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi ini, tidak perlu kita besar-besarkan. Yang bisa kita mendorong adalah bagaimana penegak hukumnya yang kejadiannya terjadi di Surabaya itu di Malang, siapa yang lempar batu, siapa yang bicara kata-kata yang kasar terus siapa kata-kata yang diusir suruh pulan, terus siapa yang lempar bendera cara ini kita bawa harus dibawa ke ranah hukum," tandasnya.
Baca Juga: Lima Hari Blokir Internet di Papua, Menkominfo Minta Maaf