Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo buka suara mengenai sorotan Koalisi Kawal Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait konflik kepentingan.
Dedi membantah tudingan yang dilayangkan terkait Pansel KPK yang dititipi Pati Polri agar lolos seleksi.
Sebab, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak pernah memerintahkan Pati Polri untuk ikut dalam seleksi. Para Pati Polri hanya mendapat rekomendasi untuk mengikuti seleksi Capim KPK.
“Polri membantah hal itu, tidak benar. Mereka (Pati Polri) hanya dapat rekomendasi untuk ikut seleksi, hasilnya diserahkan ke Pansel,” kata Dedi di Humas Polri, Senin (26/8/2019).
Untuk itu, pihak Polri menyerahkan seluruh proses seleksi ke Pansel KPK. Tak hanya itu, Polri juga menghormati semua keputusan Pansel KPK.
“Pansel kerja transparan dan akuntabel. Apapun hasilnya sudah terbaik. Polri tidak bisa mengintervensi. Polri menghargai yang dilakukan oleh pansel,” sambungnya.
Dedi menambahkan, Yenty Ganarsih selaku Pansel KPK hanya menjadi dosen tamu di Kalemdiklat Polri. Sedangkan, Hendardi dan Indrianto Seno Aji hanya sebagai penasehat kapolri dan wakapolri.
“Pak Hendardi dan Pak Indrianto itu kemarin pas tim teknis memang masih statusnya penasehat kapolri dan wakapolri, tapi tidak tau sprinnya masih diperpanjang atau tidak,” ujarnya.
Koalisi Kawal Capim KPK sebelumnya mengaku bakal berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mengadukan temuan mereka terkait ketua dan anggota pansel yang terindikasi memiliki konflik kepentingan.
Baca Juga: Ini Alasan Pansel KPK Tunjuk Luhut Pangaribuan Jadi Panelis 20 Capim KPK
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut ada tiga orang dari pansel yang memiliki indikasi tersebut. Ketiganya, yakni Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih serta dua anggota lainnya Indriyanto Seno Adji dan Hendardi.