Suara.com - Polri mencatat wilayah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara merupakan daerah yang aman. Dari data keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), daerah dua daerah di Kalimantan Timur itu masuk dalam 10 Polda teraman di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo itu kemudian menilai wilayah Kalimantan Timur layak menjadi ibu kota. Sebab, tingkat kejahatan di wilayah Kalimantan Timur sangat kecil.
“Kaltim dari data Kamtibmas termasuk 10 Polda yang aman. Artinya Kaltim memang dari sudut fungsi keamanan sudah layak sebagai ibu kota. Kejadian menonjol juga dikatakan sangat kecil,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (26/8/2019).
Baca Juga: Ibu Kota Negara Dipindah ke Panser Utara dan Kukar, Waspada Spekulan Tanah
Meski demikian, Dedi mengakui ancaman tindak terorisme di Kalimantan Timur ada. Namun ia menyebut tingkat instensitasnya sangat kecil. Di sana, kejahatan yang menonjol ialah pencurian Sumber Daya Alam.
"Ancaman teroris ada, tapi di Kaltim kecil. Yang menonjol lebih banyak SDA. Tapi masih bisa diatasi. Seperti tambang liar tambang batubara yang paling dominan,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan beban Jakarta sudah sangat berat menjadi Ibu Kota Negara selama 74 tahun sejak Indonesia merdeka.
Jakarta saat ini menjadi pusat bisnis, pemerintahan, perdagangan sampa jasa. Itu juga menjadi alasan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Beban Jakarta sudah terlalu berat jadi pusat pemerintahan, bisnis, perdagangan dan jasa. Dan juga bandar udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: Amankan Ibu Kota Baru, BMKG: 23 Sensor Gempa Akan Dipasang di Kaltim