Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mangkir dari panggilan penyidik KPK, Senin (26/8/2019). Pria yang akrab disapa Aher itu sedianya akan dimintai keterangan terkait kasus pembangunan suap Meikarta, Bekasi, Jawa Barat.
Aher rencana diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah Iwa Karniwa.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Aher telah menghubungi pihak KPK dan meminta dilakukan penjadwalan ulang pada Selasa (27/8/2019) besok.
"Saksi (Ahmad Heryawan) menghubungi KPK. Pemeriksaan dijadwalkan ulang besok 27 Agustus 2019," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Baca Juga: Ini Alasan Pansel KPK Tunjuk Luhut Pangaribuan Jadi Panelis 20 Capim KPK
Sebelumnya pihak KPK menyebut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, meminta Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.
Uang suap itu ditujukan untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR tersebut merupakan izin yang cukup penting bagi proyek Meikarta dapat mendirikan sejumlah lokasi hunian milik PT. Lippo Group di Kabupaten Bekasi.