Suara.com - Mantan Kapolsek Pancoran Mas, Depok, Kompol Nadapdap, dianiaya oleh sopir angkutan umum perkotaan (angkot) T-19 Jurusan Depok - Kampung Rambutan. Berdasarkan hasil visum, Nadapdap mengalami luka pada bagian wajah.
"Anggota sudah divisum. Hasil visum (menunjukkan) lukanya di bagian wajah ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2019).
Kekinian, terduga pelaku penganiayaan itu masih diburu keberadaannya oleh aparat kepolisian. Bahkan, pengejaran pada sopir itu dilakukan sampai ke tempat mangkal sopir tersebut.
"Pelaku masih pengejaran sampai sekarang. Semuanya sudah kita lakukan (pencarian hingga ke tempat mangkal). Nanti kita tunggu saja hasilnya ya," sambungnya.
Baca Juga: Lokasi Kebakaran di Polda Metro Ternyata Ruang Bawah Tanah
Sebelumnya, Kompol Nadapdap menjadi korban pengainayaan oleh sopir angkutan umum T-19 Jurusan Depok - Kampung Rambutan. Insiden tersebut terjadi di depan Taman Melati, Jalan Margonda Raya, Depok pada Jumat (23/8/2019) lalu.
Alhasil, Nadapdap yang kekinian menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) IV Kamneg Diiintelkam Polda Metro Jaya ini mendapatkan luka-luka di bagian wajah dan bibir. Kasus tersebut kini tengah ditangini oleh Polresta Depok.
Laporan itu tertuang dalam nomor LP/1847/K/VII/2019/PMJ/Resta Depok, tanggal 24 Agustus 2019 dalam perkara Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.