Penasihat KPK Tsani Annafari Ancam Mundur, Alexander Marwata: Itu Hak Dia!

Senin, 26 Agustus 2019 | 18:39 WIB
Penasihat KPK Tsani Annafari Ancam Mundur, Alexander Marwata: Itu Hak Dia!
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Jubir KPK Febri Diansyah merilis kasus suap proyek lelang PUPKP Yogyakarta. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku mempersilakan bila Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari mau mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut Alexander, hak tersebut dimiliki Tsani.  Sebab, dia mengaku sebagai pimpinan KPK tak bisa memaksakan agar Tsani bisa tetap bertahan sebagai Penasihat KPK.

"Nah, itu hak yang bersangkutan, hak pegawai, pimpinan, atau penasihat kan boleh mengundurkan diri," kata Alexander di RSPAD, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Alasan Tsani berkeinginan mundur dari Penasihat KPK karena merasa 20 Calon Pimpinan (Capim) KPK disebut tak memenuhi persyaratan dan tak memiliki rekam jejak yang kelam. 

Baca Juga: Usai Tes Kesehatan Capim KPK, Alexander Marwata Berharap Hasilnya Baik

Terkait hal itu, Alexander mengaku tak menyoal rencana pengunduran diri Tsani lantaran menganggap kiprah KPK tak lagi ideal untuk ditempati. 

"Itu kan hak dia. Siapapun boleh mengundurkan diri. Pegawai juga boleh mengundurkan diri kalau merasa bahwa kiprahnya enggak maksimal atau merasa KPK bukan suatu lembaga yang menurut ideal dia bukan menjadi lembaga ideal. Karena diloloskannya capim KPK yang bermasalah. Menurut dia (Tsani)," ujar Alex

Meski begitu, Alex mengklaim bahwa Panitia Seleksi KPK sudah melakukan sesuai proseduer melakukan seleksi terhadap puluhan peserta capim KPK. Maka itu, Alex berharap masyarakat pun harus percaya apa yang tengah dilajukan Pansel KPK dalam menentukan pimpinan KPK pada Jilid V.

"Meskipun kita kan lihat pansel ini kan sudah mengakomodasi seluruh masukan dari masyarakat. Ya kita harus percaya pansel. Kalau nggak percaya pansel terus percaya sama siapa lagi. Pansel pasti lebih banyak punya data, selain masukan masyarakat juga data-data yang kita berikan," tutup Alex.

Sebelumnya, Tsani Annafari mengancam akan mundur dari jabatannya jika ada sosok yang pernah melakukan pelanggaran etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2021. Bahkan, dia berencana mengundurkan diri sebelum capim KPK yang baru dilantik.

Baca Juga: Ini Alasan Pansel KPK Tunjuk Luhut Pangaribuan Jadi Panelis 20 Capim KPK

Sejauh ini, Panitia Seleksi Capim KPK telah mengumumkan 20 nama yang lolos tes profile asessment dan akan lanjut tahap seleksi berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI