Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidowi meminta pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan Jakarta jika ibu kota secara perlahan berpindah ke Kalimantan Timur ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara.
Wasekjen DPP PPP itu juga meminta pemerintah membuat konsep yang jelas jika Jakarta tak lagi menjadi ibu kota. Yakni dengan tetap menjadikan Jakarta sebagai pusat kota bisnis.
"Yang perlu dipikirkan pemerintah adalah penanganan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota. Menjadikan pusat kota bisnis dan perdagangan harus jelas konsepnya. Jangan sampai nanti aktivitas bisnis dan perdagangan ikut mendekat ke kawasan ibu kota, sehingg nantinya Jakarta menjadi kota yang meredup," kata Baidowi kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
Untuk itu, kata dia, harus ada perubahan regulasi yakni revisi undang-undang tentang ibu kota.
Baca Juga: Gubernur Kaltim: Ibu Kota Baru Ada di Kecamatan Samboja dan Sepaku
Kendati begitu, ia merespons baik pengumuman dari Presiden Jokowi mengenai wilayah ideal sebagai calon ibu kota baru. Adanya hal tersebut setidaknya dapat menghentikan polemik dan perdebatan terkait dgn wacana pemindahan ibu kota.
Ia juga menyarankan agar pemerintah meniru pola negara-negara lain yang sudah lebih dahulu memindahkan ibu kota. Semisal, Brazil, Australia, India, Myanmar bahkan Turki.
"Selanjutnya harus dipikirkan di kota yang baru adalah tata ruang, serta pengendalian kepadatan penduduk. Kota baru jangan sampai mengulang persoalan serupa yang melanda Jakarta seperti; macet, banjir, polusi, kepadatan," kata dia.
"Karena tipikal masyarakat Indonesia biasanya mendekat kepada pusat aktivitas pemerintahan sehingga harus betul-betul ada pengendalian terhadap kawasan tersebut."
Baca Juga: Kaltim Jadi Ibu Kota Baru RI, Bukit Soeharto Bakal Direhabilitasi