Sebelumnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) mengeluarkan maklumat untuk para mahasiswa Papua yang sedang belajar di luar pulau.
Foto selembar maklumat tertulis yang ditandatangani Ketua MRP Timotius Murib itu diunggah ke Twitter oleh Febriana Firdaus, jurnalis sekaligus pegiat HAM.
Maklumat tersebut berisi tentang "Seruan kepada mahasiswa Papua di semua kota studi pada wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk kembali ke Tanah Papua."
Disebutkan, maklumat itu dikeluarkan menyusul berbagai tindakan rasisme, kekerasan, dan persekusi dari aparat TNI/Polri, ormas, dan kelompok masyarakat yang menimpa mahasiswa Papua di Surabaya, Malang, Semarang, dan Makassar.
Baca Juga: Klaim JK soal Subsidi Besar, Mahasiswa Papua: Dimakan oleh Elite!
Tanggung jawab untuk menjaga jati diri dan identitas orang asli Papua juga menjadi landasan dikeluarkannya maklumat tersebut.
Melalui pengumuman itu, MRP meminta seluruh mahasiswa asal papua yang belajar di luar pulau untuk pulang dan melanjutkan studinya di Papua.
"(MRP) dengan ini menyerukan kepada mahasiswa Papua, bila tidak ada jaminan keamanan dan kenyamanan dari pemerintah provinsi, pemerintah kabuoaten/kota, dan aparatur TNI/Polri di setiap kota studi, maka diserukan, para mahasiswa untuk dapat kembali melanjutkan dan menyelesaikan studinya di Tanah Papua," bunyi maklumat itu, yang disahkan di Jayapura pada Rabu (21/8/2019).