Suara.com - Sebanyak 106 Anggota DPRD Jakarta periode 2019-2024 resmi dilantik di ruang rapat paripurna gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Pantas Nainggolan dari fraksi PDIP, resmi menjadi Ketua Sementara DPRD DKI. Pantas merupakan anggota dewan petahana dari partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
Pelantikan dibuka oleh Ketua DPRD Jakarta periode 2014-2019 Prasetio Edi Marsudi. Prasetio sempat menyampaikan saran kepada anggota baru dan salam perpisahan.
Setelah itu, Kepala Bagian Umum Sekretaris Dewan DPRD Jakarta, Hadameon Aritonang, membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD.
Baca Juga: Anies dan Ahok - Djarot Berbincang Singkat di Gedung DPRD Jakarta
Pembacaan SK itu juga menandakan berakhirnya masa jabatan bagi Anggota DPRD periode 2014 - 2019 dan dimulainya masa jabatan bagi Anggota Dewan periode 2019-2024.
Penunjukan Pantas Nainngolan dari fraksi PDIP sebagai ketua sementara berdasarkan aturan yang menjadikan ketua dan wakil sementara dari partai dengan perolehan suara terbanyak.
Untuk Wakil Ketua sementara dijabat oleh Syarief dari fraksi partai Gerindra. Syarif juga merupakan anggota dewan petahana.
"Sesuai ketentuan, posisi Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta diserahkan kepada dua partai yang memperoleh kursi terbanyak," ucap Kepala Bagian Umum Sekeetaris Dewan DPRD Jakarta Hadameon Aritonang
Hadameon lantas memanggil satu persatu anggota dewan periode baru untuk maju ke depan. Mereka dipanggil berurutan sesuai partainya dan dibariskan di bagian depan ruangan rapat.
Baca Juga: Anggota DPRD Jakarta Bakal Dikasih 2 Pin Emas, Habiskan Dana Rp 1,3 Miliar
Setelah dipanggil semua, seluruh anggota DPRD ini juga diambil sumpahnya sesuai agama masing-masing. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Syahrial Sidik.