Gerindra: Eksekutif Jangan Sepihak Putuskan Pindah Ibu Kota

Senin, 26 Agustus 2019 | 16:39 WIB
Gerindra: Eksekutif Jangan Sepihak Putuskan Pindah Ibu Kota
Ahmad Riza Patria, Wakil Ketua Komisi II DPR RI (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah tak bisa berjalan sendiri dalam rencananya memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ia berujar, perpindahan ibu kota harus memenuhi beberapa syarat, satu di ajtaranyavialah aspel legalitas.

Untuk itu, kata Riza, pemerintah harus menggandeng DPR RI dalam merencanakan pemindahan ibu kota yang nantinya akan dibuat undang-undang. Namun sebelum itu, kata Riza, seharusnya pembicaraan ibu kota dibahas sejak awal dengan DPR RI

Syarat pertama harus didukung aspek legalitasnya, yang sejauh ini belum memenuhi aspek legalitas.

"Harusnya sejak perencanaan yang baik itu harus disampakkan dan dibicarakan dengan DPR sebagai wakil rakyat karena keputusan pemindahan ibu kota adalah keputusan penting dan strategis nasional. Jangan sepihak eksekutif memutuskan, harus sejak awal melibatkan legislatif dan melibatkan DPR dalam hal ini Komisi II," kata Riza kepada wartawan, Senin (26/8/2019).

Baca Juga: Penajam Paser Utara dan Kukar Jadi Ibu Kota Baru, Ini 9 Keunggulannya

Komisi II DPR RI, kata dia, nantinya bakal melibatkan elemen masyarakat, para ahli hingga NGO dalam mengkaji proses perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

"Begitu cara berbangsa dan bernegara yang baik, libatkan seluruh elemen bangsa dalam tiap keputusan yang penting dan strategis, tak boleh sepihak diputuskan oleh pemerintah. Dan aspek legalitas sampai saat ini belum terpenuhi, sampai saat ini juga belum. Kemudian aspek legalitas itu, harus pakai UU. Bukan rapat kabinet, itu pakai UU, UU dibentuk pemerintah dengan DPR RUU-nya seperti apa," kata Riza.

Kemudian syarat lainnya yak tak kalah penting ialah mengenai kemampuan negara dalam memindahkan ibu kota. Terutama ialah soal anggaran yang begitu besar mencapai sekitar Rp 500 triliun.

"Dari sisi kemampuan pembiayaan, pemindahan ibukota itu membutuhkan dana yang besar hampir Rp 500 triliun. Pertanyaannya, uangnya ada atau tidak? Sementara sampai saat ini kita defisit anggaran, neraca perdagangan defisit dan lain-lain," kata Riza.

"Dari sisi kemampuan kita tak memiliki cukup dana dan jangan juga menggunakan dana APBN. Apakah ada sumber-sumber lain. Kalau menggunakan APBN akan mengganggu proses pembangunan selama ini," sambungnya.

Baca Juga: Posisi Pasti Ibu Kota Baru Masih Tunggu Pengumuman Resmi Presiden Jokowi

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya secara resmi menyatakan bahwa Ibu Kota negara akan dipindah ke wilayah Kalimantan Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI