Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bukan salah DKI Jakarta. Jakarta selama 4 tahun sejak Indonesia merdeka menjadi Ibu Kota Indonesia.
Jokowi menjelaskan beban Jakarta sudah sangat berat menjadi Ibu Kota Negara.
"Ini bukan salah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Jakarta saat ini menjadi pusat bisnis, pemerintahan, perdagangan sampa jasa. Itu juga menjadi alasan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, MenPAN-RB : 100 Ribuan ASN Siap Dipindah
"Beban Jakarta sudah terlalu berat jadi pusat pemerintahan, bisnis, perdagangan dan jasa. Dan juga bandar udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia," kata Jokowi.
Jokowi juga mengatakan beban pulau Jawa pun sudah berat. Sebanyak 150 juta dari 250 juta penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa. Sementara 50 persen dari PDB berasal dari Jawa.
"Ini akan tetap berat kalau pindahnya tetap di Pulau Jawa," kata dia.
Sehingga Jokowi pun memutuskan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pertama karena risiko bencana sangat minimal. Terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan dan gempa bumi. Kedua kondisi di tengah-tengah Indonesia. Selain itu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang. Terutama Balikpapan.
Baca Juga: Penajam Paser Utara dan Kukar Ibu Kota Baru RI, Waspada Banjir dan Karhutla
Jokowi juga menjelaskan jika negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.