Suara.com - Kompol Nadapdap, mantan Kapolsek Pancoran Mas, Depok menjadi korban pengainayaan oleh sopir angkutan umum T-19 Jurusan Depok-Kampung Melayu. Insiden tersebut terjadi di depan Taman Melati, Jalan Margonda Raya, Depok pada Jumat (23/8/2019) lalu.
Alhasil, Nadapdap yang kekinian menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) IV Kamneg Diiintelkam Polda Metro Jaya ini mendapatkan luka-luka di bagian wajah dan bibir. Kasus tersebut kini tengah ditangini oleh Polresta Depok.
“Iya benar ditangani Polres Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).
Dari informasi yang dihimpun, Nadapdap saat itu mengemudikan mobilnya menuju Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara untuk menjaga keamanan.
Baca Juga: Cemburu karena Cowok, Motif Senior Aniaya Siswi SMK di Bekasi
Saat melintas di Jalan Margonda, Depok, angkutan umum T-19 juga melaju kencang serta berjalan zig-zag. Nadapdap pun menegur sang sopir angkot tersebut.
Kemudian, keduanya terlibat ribut mulut hingga terjadi penganiayaan terhadap Nadapdap. Atas insiden tersebut, Nadapdap membuat laporan ke Polresta Depok.
Laporan itu tertuang dalam nomor LP/1847/K/VII/2019/PMJ/Resta Depok, tanggal 24 Agustus 2019 dalam perkara Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Kekinian, sosok sopir yang melakukan penganiayaan tengah diburu polisi. Sebab, seusai insiden sang sopir melarikan diri.
"Masih diburu pelakunya. Usai insiden, pelaku melarikan diri. Dari hasil ciri-ciri dan keterangan yang ada, kami masih mencarinya," kata Argo.
Baca Juga: Aniaya Junior Hingga Tewas, Polisi Tetapkan Santri Senior Sebagai Tersangka